Kamis, 05 Desember 2024

Audit Manajemen Lingkungan

Audit manajemen lingkungan adalah proses evaluasi sistematis, terdokumentasi, dan objektif untuk menentukan apakah sistem manajemen lingkungan (SML) suatu organisasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Audit ini dilakukan secara berkala dan bertujuan untuk:

  • Mengevaluasi kinerja organisasi, sistem manajemen, dan peralatan
  • Memfasilitasi pengendalian manajemen terhadap praktik lingkungan
  • Memastikan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan internal yang relevan
  • Mengevaluasi hasil identifikasi risiko pengoperasian bisnis
  • Mengevaluasi pengelolaan risiko lingkungan
  • Mengevaluasi komunikasi risiko lingkungan
  • Memberikan rekomendasi teknis berdasarkan kesimpulan audit

Audit lingkungan berbeda dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pada tahap perencanaan, sedangkan audit lingkungan dilakukan saat usaha sudah beroperasi.

Audit lingkungan internal adalah pemeriksaan rutin terhadap metode operasi aktual bisnis yang dibandingkan dengan yang ditetapkan dalam SML. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, di mana proses pengelolaan lingkungan bekerja dengan baik, dan apakah ada potensi risiko lingkungan baru.

0 komentar:

Posting Komentar